Sosialisasi Pendirian Kopdes Merah Putih di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin

 


Untuk memperkuat ekonomi dan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Desa, diseluruh Indonesia akan didirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Koperasi Desa Merah Putih akan didukung oleh Pemerintah Pusat dengan target 75.000-80.000 di Seluruh Indonesia.

Di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin pendirian Koperasi desa Merah Putih memasuki tahap sosialisasi yang digelar di Kantor camat Sungai Lilin, yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Kelurahan,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendes PDT, Pedamping Desa, Pendampig PKH. Selasa (22/4/2025).

H. Tatang Jaswadi, S.Pd. M.Si Camat Sungai Lilin, mengatakan pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah awal yang strategis untuk memutar roda ekonomi dan membuka peluang lowongan pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin Khususnya di kecamatan Sungai Lilin.

“Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah penguatan ekonomi Desa, tetapi juga bagian dari upaya membangun kemandirian masyarakat di Desa serta menjadi awal yang baik bagi peningkatan taraf hidup masyarakat,”.

“Nantinya akan ada 75-80 ribu koperasi di seluruh Indonesia yang akan diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Yudhi Habibi,ST.,M.Si menjelaskan, ada 3 skema untuk mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih.

"Koperasi Desa Merah Putih ini sumbernya ada Tiga. Membentuk koperasi baru, atau koperasi yang jalannya bagus kemudian diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Atau koperasi yang sebetulnya sudah ada tapi mungkin tidak berjalan dengan baik kemudian dapat direvitalisasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih," kata Yudhi Habibi,ST.,M.Si.

"Kemudian dari tiga pilihan ini, bagaimana cara memilihnya, maka dipilih berdasarkan musyawarah masyarakat desa yang diselenggarakan oleh kepala desa. Namanya musyawarah desa khusus. Jadi hasilnya sesuai musyawarah masyarakat desa dan disesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat desa, situasi, dan kondisi masyarakat yang ada di desa tersebut," Yudhi Habibi,ST.,M.Si.

Bapak Indrawan, SE. Dalam pemaparannya, menyampaikan bahwa program pembentukan 75-80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

“Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” Indrawan, SE.

Ia juga menekankan pentingnya peran Camat, Kepala Desa, dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Bapak Zulkarnain, menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.

“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di kecamatan sungai lilin sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Bapak.

Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih kecamatan Sungai Lilin akan mendorong terwujudnya Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Sentra Hortikultura dan Nasional.

“Dalam sosialisasi ini tadi disampaikan terkait tata cara pendirian, pengelolaan keuangan, serta strategi pengembangan usaha berbasis kearifan lokal,”.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin serta dari TAPM Kementerian Desa PDT Bapak. Yudhi Habibi, ST.,M.Si dan Bapak Indrawan,SE. Pendamping Desa Erita Novianti. Pendamping Lokal Desa Suwarno dan Andri Haryono.

Turut hadir dari Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Aprilia Rizaleni, Novi Adisti Yusa, Sutikno, Dina Rahmiana, Penti Putri Heniyati dan Eka Fitri Cahyanti 

Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook