Sinergi Pendamping Desa dan Pendamping PKH Kunci Sukses Koperasi Merah Putih di Kabupaten Musi Banyuasin

 


pendamping-desa.com-Pendamping Desa dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah proaktif dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Rapat Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa Bapak Dedy Dharma Riza Saputra, SE dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Bapak Yudhi Habibi ST.,M.Si, Indrawan SE, Candra Romanda, SE., M.Si dan Indra Faizal mempertemukan Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Arni Liana, SKM dan rekan dalam rapat ini.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas secara komprehensif untuk mengakselerasi pendirian koperasi di seluruh pelosok kabupaten Musi Banyuasin digelar di Kantor sekretariat Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Sekayu, Rabu (23/04/2025)

"Tujuannya adalah untuk mempercepat realisasi pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat.

Fokus utama meliputi aspek regulasi yang mendukung, program pendampingan yang efektif Antara Pendamping Desa dan Pendamping PKH, pelatihan yang terstruktur bagi pengurus koperasi, serta penguatan sinergi lintas sektor agar program ini dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi. Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang memiliki visi mulia untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan kemandirian masyarakat.

Korkab Pendamping Desa Dedy Dharma Riza Saputra, SE menyampaikan penekanan kuat dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya pembentukan koperasi Desa sebagai bagian integral dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.


"Presiden mengumumkan target ambisius untuk membentuk 80.000 koperasi Desa yang akan diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih,” dan direncanakan peluncurannya secara resmi pada peringatan Hari Koperasi Nasional yang akan jatuh pada 12 Juli 2025.

Lebih lanjut, Yudhi Habibi, ST.,M.Si menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada kolaborasi yang sinergis antara pemerintah daerah di semua tingkatan, perangkat desa sebagai garda terdepan, serta partisipasi aktif dari seluruh Tenaga Pendamping baik dari Pendamping Desa dan Pendamping PKH.

“Koperasi bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga merupakan instrumen pemberdayaan yang sangat vital. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, kita memiliki harapan besar bahwa pertumbuhan ekonomi di tingkat desa akan menjadi semakin inklusif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Rapat strategis ini menghasilkan beberapa poin penting yang akan segera ditindaklanjuti secara konkret. Di antaranya adalah penyusunan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terstruktur untuk pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin, serta penetapan jadwal pendampingan teknis yang akan diberikan kepada calon pengurus koperasi. Selain itu, Koordinator Kabupaten Baik Pendamping Desa maupun Pendamping PKH di tingkat kabupaten juga diminta untuk segera menyusun rencana aksi yang detail dan mengidentifikasi Desa-desa yang memiliki potensi untuk dijadikan proyek percontohan (pilot project) dalam implementasi program ini.

Pelaksanaan program Koperasi Merah Putih ini mendapatkan dukungan kuat dari berbagai regulasi nasional yang telah diterbitkan. Beberapa di antaranya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025, serta berbagai regulasi pendukung lainnya dari Kementerian Koperasi dan UKM yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan, pembentukan satuan tugas di tingkat daerah, dan prosedur pelaksanaan program secara keseluruhan.

Manfaat yang diharapkan dari implementasi program ini sangatlah luas dan signifikan. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, penciptaan lapangan kerja baru yang lebih dekat dengan tempat tinggal, percepatan pelayanan ekonomi yang lebih efisien, peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam sistem koperasi, serta modernisasi manajemen koperasi agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berfungsi sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak tersebar di desa-desa, serta menjadi instrumen penting dalam upaya nasional untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

Dengan implementasi yang optimal dan dukungan yang solid dari Pendamping Desa dan Pendamping PKH, program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan tidak hanya akan sukses di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di seluruh Indonesia.

Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook