Gelombang PHK Pendamping Desa

 


pendamping-desa.com-Presiden Prabowo Subianto menyebut, Indonesia akan di atas Jepang dan Inggris di tahun 2050. Pernyataan itu mengundang tanya. Ambisi besar atau sekadar mimpi di siang bolong? Banyak yang skeptis. Data menunjukkan kenyataan berbeda. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor. Salah satunya, pendamping desa.

Pendamping desa selama ini berperan penting dalam pembangunan desa. Mereka menjadi ujung tombak implementasi berbagai kebijakan pemerintah, terutama dalam pembangunan berbasis masyarakat. Namun, realitas pahit harus mereka hadapi. Menurut seorang mantan TPP Pusat, ada ribuan pendamping desa terkena PHK.

Dari jumlah tersebut, ada sekian ribu orang yang tidak masuk dalam SK 2025. Sementara itu, yang lainnya terancam diberhentikan karena pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 tanpa cuti resmi. Keadaan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pendamping desa yang selama ini telah berdedikasi dalam pembangunan desa. 

PHK massal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang nasib desa-desa yang selama ini didampingi. Keberlanjutan program pembangunan desa yang mengandalkan tenaga pendamping pun dipertanyakan. Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Mimpi Besar Prabowo di Tengah Gelombang PHK Pendamping Desa".

Pemerintah tampaknya tidak memiliki strategi matang dalam mengelola tenaga pendamping desa, padahal peran mereka sangat vital dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan mengawal program pembangunan.

Gelombang PHK ini terjadi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Indikator makro ekonomi belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Bank Dunia (2023) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sekitar 5 persen, lebih rendah dari Tiongkok dan India. Data BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, atau 7,86 juta orang. 

Pendamping desa yang kehilangan pekerjaan akan semakin menambah jumlah pengangguran. Mereka yang selama ini menjadi fasilitator pembangunan justru terlempar dari sistem.

Sebagian dari mereka bahkan belum memiliki alternatif pekerjaan lain. Penghapusan ribuan tenaga pendamping ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi berimplikasi luas pada sosial dan ekonomi masyarakat desa.

Selama hampir satu dekade, pendamping desa berperan besar dalam pengawalan dana desa. Mereka bertugas memastikan desa dapat mengelola dana dengan baik dan menjalankan program pembangunan yang efektif.

Dalam beberapa kasus, mereka juga membantu pemerintah desa dalam penyusunan laporan dan perencanaan pembangunan. Dengan hilangnya ribuan pendamping desa, pertanyaannya adalah: siapa yang akan menjalankan peran ini? 

Di banyak desa, kepala desa dan perangkat desa masih memiliki keterbatasan dalam memahami regulasi penggunaan dana desa. Pendamping desa menjadi perantara antara kebijakan nasional dan implementasi di lapangan.

Tanpa mereka, ada kekhawatiran bahwa desa akan kesulitan dalam menjalankan program-programnya. Bukan tidak mungkin, kasus-kasus penyalahgunaan dana desa akan meningkat akibat kurangnya pengawasan dan pendampingan.

Kondisi ini semakin ironis jika dibandingkan dengan narasi besar pemerintah tentang visi Indonesia ke depan.

PHK massal pendamping desa juga menunjukkan betapa tidak siapnya pemerintah dalam mengelola tenaga kerja di sektor pemberdayaan masyarakat. Padahal, pendamping desa adalah instrumen penting dalam keberhasilan program pembangunan desa. Dengan adanya mereka, banyak desa yang mampu keluar dari kategori desa tertinggal menjadi desa berkembang, bahkan mandiri.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar. Kementerian Keuangan mencatat bahwa sejak 2015 hingga 2023, total dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 539 triliun. 

Dengan angka sebesar itu, pemerintah harus memastikan bahwa penggunaannya benar-benar optimal demi kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan berkelanjutan.
Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook