Penggunaan Dana Desa: Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan

 

Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan, Menuju Swasembada Pangan

pendamping-desa.com-Berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dilaksanakan dengan berbasis potensi lokal serta kerja sama Desa dan antar Desa, dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan Desa dan kawasan perdesaan.

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dapat dilaksanakan untuk mendukung swasembada pangan dan makan bergizi gratis di tingkat Desa.


Fokus penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen), dilaksanakan berdasarkan aspek:

a. Ketersediaan pangan di Desa;
b. Keterjangkauan pangan di Desa;
c. Pemanfaatan pangan di Desa.

Besaran persentase fokus penggunaan Dana Desa disesuaikan dengan karakteristik dan potensi Desa (jenis kegiatan yang dipilih).

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan melibatkan BUM Desa, BUM Desa bersama atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.

Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan Desa dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.

Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan berdasarkan Kepmendesa PDT Nomomor 3 Tahun 2025.

Memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa, Tenaga Pendamping Profesional Desa, masyarakat Desa, BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat lainnya di Desa.


Kategori Kegiatan Ketahanan Pangan Hulu :
  • Pemanfaatan tanah kas Desa untuk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan;
  • Pemanfaatan lahan pekarangan dan lahan nonproduktif; 
  • Pengembangan pertanian keluarga, pekarangan pangan lestari, hidroponik, bioponik;
  • Peningkatan akses benih dan bibit tanaman, ternak, dan ikan; 
  • Pelatihan budidaya pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, dan perikanan; 
  • Pengembangan pakan ternak alternatif 
  • Pengembangan sentra pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, perikanan terpadu;
  • Pembukaan lahan pertanian melalui Padat Karya Tunai Desa; 
  • Pemeliharaan/normalisasi jaringan irigasi tersier melalui Padat Karya Tunai Desa;
  • Pembangunan/pemeliharaan kandang komunal; 
  • Pemasangan/perawatan karamba Bersama; 
  • Pengembangan diversifikasi usaha tani dan perikanan skala Desa 
  • Tumpang sari tanaman pokok di lahan perkebunan
Kategori Kegiatan Ketahanan Pangan Hilir :
  • Pelatihan pengelolaan hasil panen 
  • Pembangunan/pemeliharaan tempat pelelangan ikan dan tempat penjualan ikan lainnya melalui BUM Desa 
  • Pengadaan sarana produksi, pascapanen, pengolahan, dan penyimpanan pangan skala Desa 
  • Pengembangan dan pengelolaan lumbung pangan Desa 
  • Pemeliharaan infrastruktur pendukung lumbung pangan Desa 
  • Pelatihan dan pengembangan teknologi tepat guna untuk usaha pengolahan pangan lokal 
  • Pemeliharaan jalan usaha tani melalui Padat Karya Tunai Desa 
  • Pemberian bantuan bahan pangan bagi warga miskin dan rawan pangan 
  • Sosialisasi dan edukasi konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman 
  • Peningkatan keterampilan dalam pengembangan olahan pangan lokal 
  • Pengembangan dan diseminasi teknologi tepat guna untuk pengolahan pangan lokal 
  • Edukasi tentang makanan bebas cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang berbahaya 
  • Advokasi terhadap makanan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat 
  • Sosialisasi keamanan pangan kepada petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan

BUMDesa, BUMDesa Bersama, atau Lembaga Ekonomi Masyarakat Lainnya:
  1. Pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan;
  2. Mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa; dan;
  3. mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.
Silahkan unduh materinya di Bawah ini:




Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook