Sesuai dengan mandat Pasal 71 ayat (2) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan melaksanakan sosialisasi Peraturan dimaksud yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 20 Januari 2025
Waktu : Pukul 10.00 WIB – Selesai
Tautan : Meeting ID : 817 5611 3046
Password : FPDD2025
Youtube : KEMENDESPDT
Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mengharapkan Bapak/Ibu dapat hadir tepat waktu, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Saudara Epsondy Puringga HP. 0812- 2496-3985,
Saudari Yuni Lathifah HP. 08993090666.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
Selengkapnya silahkan unduh file berikut: