Sebuah Peradilan Adat Khas Dayak, Ritual Dolop Menentukan Siapa Yang Benar dan Salah

 


pendamping-desa.com-Sebuah peradilan adat khas Dayak Agabag, "Dolop", digelar di Sungai Tulin, sebuah sungai wilayah adat yang ada di pelosok perbatasan RI – Malaysia, di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/1/2025).

Ribuan warga menyaksikan peradilan sakral yang masih lestari dan menjadi warisan budaya hingga kini.

Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabag Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru, menuturkan, Dolop kali ini dilakukan untuk membuktikan tuduhan pembunvh4n yang dilakukan Roy (34) terhadap istrinya, Esther, di malam menjelang tahun baru 2025.

“Jadi ada peristiwa kematian menjelang tahun baru 2025. Korban atas nama Esther, istri Roy, meninggal tanpa diketahui sebabnya,”.


Apa itu dolop adat Dayak? 

Adat Dolop adalah salah satu tradisi sakral yang dimiliki oleh Suku Dayak di Kalimantan. Tradisi ini kerap digunakan sebagai cara untuk menentukan benar atau salah dalam sebuah perselisihan atau konflik yang terjadi di tengah masyarakat

Ritual Dolop bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan sebuah bentuk sistem peradilan yang berakar pada keyakinan dan kearifan lokal Suku Dayak Agabag.

Dengan melestarikan ritual ini, mereka terus menjaga identitas dan nilai-nilai budaya yang telah ada sejak nenek moyang.


Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook