Recruitment Pendamping Desa 2025: Ini Pernyataan Resmi Mendes Yandri, Bebas Pungli!

 

Recruitment Pendamping Desa 2025: Ini Pernyataan Resmi Mendes Yandri, Bebas Pungli!

pendamping-desa.com-Di tengah antusiasme masyarakat menyambut rekrutmen Pendamping Desa 2025, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan jaminan penting: proses rekrutmen akan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran dan mencegah potensi penipuan yang mungkin memanfaatkan minat masyarakat untuk berkontribusi membangun desa.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada," tegas Mendes Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes beberapa waktu lalu.


Rekrutmen Profesional dan Berbasis Kapabilitas: Jaminan Kualitas Pendampingan

Yandri menekankan bahwa rekrutmen akan mengutamakan profesionalitas dan kapabilitas calon Pendamping Desa.

Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, melalui tahapan administratif dan evaluasi yang ketat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia didampingi oleh individu-individu yang kompeten, berdedikasi, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

Penting: Pendaftaran BELUM Dibuka! Waspada Informasi Palsu!

Satu hal penting yang perlu diingat oleh seluruh masyarakat: Saat ini, proses pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa 2025 belum dibuka.  

Kemendes PDT mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi kementerian.  Waspadai tawaran atau janji-janji yang mencurigakan, terutama yang meminta imbalan uang dengan iming-iming kelulusan.  

Informasi resmi dan terpercaya mengenai rekrutmen hanya akan diumumkan melalui website dan akun media sosial resmi Kemendes PDT.

Penguatan Kapasitas Desa Melalui Pendampingan Berkualitas

Disisi lain, komitmen Kemendes PDT tidak hanya pada proses rekrutmen yang bersih, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendampingan di desa.


“Kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” ujar Mendes Yandri.

Hal ini sejalan dengan 12 rencana aksi Kemendes PDT, yang meliputi pemberdayaan pemuda desa dan pemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Program-program ini membutuhkan peran aktif dan kompeten dari para Pendamping Desa, sehingga proses rekrutmen yang transparan dan profesional menjadi krusial.

Penguatan Internal Kemendes PDT: Pondasi Program yang Efektif

Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Menteri Desa (Wamendes) Ahmad Riza Patria serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT, Mendes Yandri juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi di internal kementerian.

Koordinasi yang solid antar unit kerja akan memastikan program-program Kemendes PDT, termasuk program pendampingan desa, berjalan efektif dan tepat sasaran. 

Pantau Informasi Resmi Rekrutmen Pendamping Desa

Untuk mendapatkan informasi resmi dan terpercaya mengenai rekrutmen Pendamping Desa 2025, masyarakat dapat memantau kanal-kanal berikut:

- Website Kemendes PDT: https://www.kemendesa.go.id/ 
- Instagram Kemendes PDTT: @kemendespdtt 
- Call Center: 1500040 
- X: @kemendesa 
- Facebook: @kemendesa.1 
- Youtube: KEMENDES PDTT 
- Instagram: kemendespdtt 

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) seputar Rekrutmen Pendamping Desa

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait rekrutmen Pendamping Desa:

  • Kapan rekrutmen Pendamping Desa 2025 dibuka? Tanggal pasti pembukaan rekrutmen belum diumumkan. Informasi resmi akan dipublikasikan melalui website dan media sosial Kemendes PDT.
  • Bagaimana cara mendaftar menjadi Pendamping Desa? Prosedur pendaftaran akan diumumkan bersamaan dengan pembukaan rekrutmen. Biasanya, pendaftaran dilakukan secara online melalui platform yang ditunjuk oleh Kemendes PDT
  • Apa saja persyaratan untuk menjadi Pendamping Desa? Persyaratan umum biasanya meliputi tingkat pendidikan, pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan), dan persyaratan administratif lainnya. Detail persyaratan akan diumumkan saat pembukaan rekrutmen.
  • Apakah ada biaya yang dipungut dalam proses rekrutmen? Mendes PDT telah menegaskan bahwa rekrutmen Pendamping Desa tidak dipungut biaya apapun. Laporkan segera jika ada pihak yang meminta imbalan atau uang dalam bentuk apapun.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi Kemendes PDTT berikut ini:

Call Center: 1500040 
email: humas@kemendesa.go.id 
X: @kemendesa Facebook: @kemendesa.1 
Youtube: KEMENDES PDTT 
Instagram: kemendespdtt

Atau datang langsung ke alamat Kantor Kemendes PDTT: 

Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan,12750, DKI Jakarta, Indonesia Telp : 021 - 7994372 
Jl. Raya Lapan No. 70, Pasar Rebo, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia Demikian, 

Semoga informasi ini bermanfaat dan mencerahkan. *** 

Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook