Pembuatan Akun eHDW KPM Oleh Admin Desa

 


Kader Pemberdayaan Manusia(KPM), adalah petugas yang bertanggung jawab dalam hal penginputan data di eHDW. Untuk dapat melakukan penginputan KPM harus memiliki akun di aplikasi eHDW.

Adapun cara pembuatan akun KPM adalah sebagai berikut :

1. Login ke aplikasi eHDW pilih Login Non KPM dengan akun Admin Desa


2. Setelah login, pilih menu Pemetaan --- User KPM


3. Klik tombol Tambah KPM


4. Isikan data sesuai form, kemudian klim tombol Kirim


Catatan : NIK tidak boleh sama, jika sama atau sudah tersimpan sebelumnya maka pembuatan akun KPM akan gagal atau tidak bisa tersimpan.

5. Setelah klik tombol Kirim maka data akan tersimpan


6. Untuk melakukan pembaharuan data klik tombol Ubah, untuk ubah password klik tombol Ubah Password,  untuk menghapus data KPM klik tombol Hapus.

7. Pemeliharaan data untuk Ubah, Ubah Password dan Hapus akun KPM hanya dapat dilakukan oleh Admin desa.

8. Untuk merubah status akun klik tombol statusaktif.

  • Tugas-Tugas KPM

Kader Pemberdayaan Manusia (KPM) adalah individu yang berperan penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya di tingkat desa, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tugas utama KPM terkait dengan bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial.

Berikut adalah tugas-tugas utama KPM terkait dengan penanganan stunting :

1. Memastikan penerima manfaat mendapatkan layanan secara lengkap. 
  • Mendata sasaran 
  • Mendata Layanan 
  • Memantau Penerima Layanan kepada penerima manfaat
2. Menyajikan data-data untuk mendukung perencanaan yang baik.
  • Data dibahas pada rembuk stunting
  • Usulan rembuk stunting dibahas dalam musdes
3. Turut mengkampanyekan kepedulian pada stunting dan Kesehatan pada umumnya



Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook