Dana Desa 2025 Dikelola BUMDes



pendamping-desa.com-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, mengatakan alokasi dana desa sebesar 20 Persen untuk ketahanan pangan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Yandri tak mau dana desa sebesar Rp 70 triliun yang dianggarkan pada tahun 2025 hanya digunakan untuk sekali pakai.

"Kami tidak mau dana desa itu sekali pakai hilang. Jadi biar dikelola BUMDes atau lembaga ekonomi lain. Tidak diberikan orang per orang," ucapnya usai menghadiri rapat terbatas lintas kementerian di Semarang, Selasa (31/12/2024).

Yandri ingin dana desa yang sudah dikelola oleh BUMDes, bisa bertambah berkat pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.

"Misal diberi Rp 200 juta, satu tahun berikutnya harus dapat Rp 200 juta lagi. Jadi dana desa yang diberikan tidak hilang, tapi bertambah untuk penggerak ekonomi di desa,".





Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook