pendampng-desa.com-Seperti kita ketahui bahwa peluncuran atau launching penggunaan aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) 2.0.7 Tahun 2025 telah dirilis oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri pada tanggal 9 Desember 2024 di Jakarta.
Bina Pemdes Kemendagri bahwa dengan adanya aplikasi Siskeudes yang baru ini ada beberapa perubahan atau penambahan fitur yakni 23 (dua puluh tiga) tambahan fitur baru dan pengendalian data serta 13 (tiga belas) perbaikan aplikasi. Semoga dengan tulisan ini bisa membantu kita semua dalam menerapkan aplikasi siskeudes yang baru terutama bagi kita yang belum pernah mendapatkan sosialisasi maupun bimbingan teknis.
Pada aplikasi yang baru ini juga operator Siskeudes wajib input RKPDes guna pengendalian terhadap adanya kegiatan di APBDes yang tidak ada pada RKPDes, operator wajib gunakan menu dengan tepat sehingga data RKPDes pada Siskeudes dan dokumen cetak sesuai.
Operator juga dapat menggunakan fitur pencarian SPP dan pencarian data penerima kwitansi, sehingga operator tidak perlu susah payah untuk mencari SPP dan daftar penerima pada input kwitansi yang ingin dicek/dipilih.
Seringkali operator kesulitan menghitung sisa pendapatan desa, gunakan saja fitur kunci transaksi per sumber dana dan juga bisa memanfaatkan fitur teks berjalan.
Mapping tagging dapat dipilih berdasarkan rekomendasi yang sudah diatur sehingga pemilihan tagging dapat menjadi lebih tepat dan total pagu akan sejalan dengan pagu APBDes, sehingga 1 paket kegiatan adalah 1 tagging.
Gunakan Tambahan Laporan untuk mempermudah memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan keuangan desa menggunakan siskeudes.
Selengkapnya silahkan baca buku panduan berikut :