pendamping-desa.com-Monitoring sarana prasarana (sarpras) dana desa adalah proses pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa untuk pembangunan sarpras:
- Memastikan dana desa dari APBN digunakan dengan baik sesuai peruntukannya.
- Menjamin manfaat yang dirasakan masyarakat secara maksimal.
- Memastikan penggunaan dana desa tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Beberapa kegiatan monitoring dana desa yang bisa dilakukan, di antaranya: Monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana desa, Monitoring hasil fisik kegiatan, Monitoring administrasi pelaporan, Perekaman realisasi penyaluran BLT Desa, Perekaman realisasi jumlah KPM, Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan dana desa secara terintegrasi, efektif, dan efisien. Sungai Lilin, 17-24 Desember 2024
Tags:
KABAR DESA