Rincian Dana Desa per Desa TA 2025
Sehubungan dengan ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Dana Desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
- Penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Rincian-Alokasi-DDIOKK-TA-2025
Provinsi Sumatera Selatan
Tags:
KABAR DESA