Hallo Sobat BUM Desa,
Jika Sobat BUM Desa mengalami kendala dalam Mendaftarkan Badan Hukum BUM Desa/BUM Desa bersama, silahkan Konsultasikan ke Kami ya, Yuu Cek caranya..
1. Gunakan Hotline Resmi
Sobat BUM Desa menyampaikan pengaduan melalui kontak whatsapp dan e-mail resmi dari Kementerian Desa, PDTT
2. Sampaikan Sesuai Prosedur, tentukan jenis kendala yang dihadapi dan pilih kontak layanan pengaduan sesuai kendala yaitu kendala substansi maupun sistem
3. Menyebutkan identitas yaitu Nama Pengadu, Nama BUM Desa, Asal dan Jabatan dalam BUM Desa
4. Menyampaikan kendala yang dialami dengan menyertakan bukti dukung yang relevan berupa foto, rekaman, dokumen maupun catatan verifikator. Jangan Malu-malu ya sobatt untuk bertanya..
Tags:
BUMDES