pendamping-desa.com-Rapat koordinasi (Rakor) antara Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kedua belah pihak. Lumpatan, 08/10/2024.
Dibahas dalam rakor ini, antara lain: Penguatan pendampingan di desa, Percepatan pembangunan dan pemberdayaan di desa, Pengawalan penggunaan dana desa, Penataan administrasi dan perencanaan program pemerintah berbasis desa.
Dalam hal ini hadir Plt. Kepala Dinas PMD Bapak. Haryadi, S.E.,M.Si, Kasi Pembangunan, PD, PLD, TAPM, Kepala Desa Lumpatan 1.
Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin dalam sambutannya menyapaikan agar Tenaga Pendamping Profesional melakukan penguatan pendampingan di desa dan terus berkoordinasi dengan Dinas PMD dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Plt. Kepala Dinas PMD Bapak. Haryadi S.E., M.Si menambahkan tujuan kedua, bertujuan mendampingi desa dalam melaksanakan siklus desa. Siklus desa yang dimaksud adalah mulai dari musdes, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi maupun pelaporan. Sebab, fungsi pendamping desa ialah mendampingi setiap gerak dan langkah pemerintah desa dalam tata kelola di kepemerintahan desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Rakor dan Evaluasi ini dilakukan agar tahu letak kekurangannya. Terlebih, pendamping desa pasti sudah ada tugas dan fungsinya. Begitu pula program pemerintah berbasis desa yang dilakukan berdasarkan manajemen bottom up dan top down.
Plt. Bapak Kepala Dinas PMD menegaskan, jangan sampai dana masuk desa, tapi tidak berdampak maksimal pada pengentasan kemiskinan, pembangunan, sektor ekonomi, atau yang berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Tags:
KABAR DESA