Mengukir Masa Depan Desa: Secercah Harapan di Hari Bakti Pendamping Desa 2024

 

pendamping-desa.com-Setiap 7 Oktober, kita memperingati Hari Bakti Pendamping Desa, sebuah momentum untuk mengenang dan menghargai jasa besar para pendamping desa yang telah berdedikasi dalam menggerakkan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia. Dengan segala tantangan yang dihadapi, mereka telah menjadi pilar utama dalam membantu mewujudkan visi desa mandiri dan berkelanjutan melalui penerapan berbagai strategi pembangunan, termasuk Indeks Desa Membangun (IDM) dan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Menurut Menteri Abdul Halim, penetapan Hari Bakti Pendamping Desa bertujuan untuk mengapresiasi sekaligus memuliakan profesi pendamping desa, yang telah berjasa bagi pembangunan desa.

Sedangkan alasan dipilihnya 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa karena tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia, dari desa.

“Tanggal 7 Oktober menumbuhkan optimisme desa, atas rekognisi desa. Tanggal 7 Oktober menjadi tanggal penting dalam banyak etape kelahiran pendamping desa".



Selain hari bakti pendamping desa, sejumlah hari penting tentang desa juga ditetapkan pada Kepmen Nomor 110 Tahun 2022.

Hari-Hari tersebut adalah 15 Januari sebagai hari lahir Undang-Undang (UU) desa, 2 Februari sebagai hari Badan Usaha Milik (BUM) Desa, 21 Februari sebagai hari desa asri nusantara, 3 Maret sebagai hari RPL desa, 29 April sebagai hari desa ramah perempuan peduli anak, 14 Mei sebagai hari gelar desa wisata, 7 Juni sebagai hari gelar teknologi tepat guna nusantara, 14 Juli sebagai hari SDGs desa, 1 Agustus sebagai hari desa membangun, sepanjang Agustus sebagai bulan Padat Karya Tunai Desa, sepanjang September sebagai gerakan solidaritas warga desa, 15 Oktober sebagai hari perempuan desa dedunia, 17 November sebagai hari percepatan pembangunan daerah, dan 12 Desember sebagai hari bakti transmigrasi.

Lebih baru Lebih lama

Recent in Sports

Facebook